Www.wasiatriau.com – Walikota Dumai, H. Zulkifli As menyayangkan sikap PT Ivomas yang tidak melaporkan tenaga kerja ke Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (nakertran) Kota Dumai.
Ratusan tenaga kerja PT Ivomas belum melaporkan ke Dinas Naketran, masalah itu terungkap setelah disnakertran melakukan sidak di perusahaan tersebut beberapa hari lalu.
Orang nomor 1 Dumai tersebut melimpah kan kebijakan pada dinas tenaga kerja dan transmigrasi kota Dumai agar menindak lanjut temuan itu. Pasalnya Perusahaan swasta tersebut dianggap kurang koperatif, tidak mengikuti ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku terkait ketenaga kerjaan.
Perusahaan Ivomas yang tidak melaporkan data tenaga kerja mereka ke Disnaker tran. sontak membuat salah satu tokohPenggiat reformis pemerhati pembangunan Kota Dumai, Ir. M Hasbi, angkat bicara.
Berdasarkan rilis yang dikirim Ir M Hasbi melalui watshap, ” Kami meminta Pemko Dumai.DPRD.Komite reformasi masyarakat dumai.ormas.okp.laskar2 melayu.lintas suku dan agama.Meminta mengusut tuntas kasus penerimaaan tenaga kerja ivo mas 400 lebih kurang ilegal, tidak melapor kan kedisnaker Dumai,”. Tulis beliau.
Katanya lagi, Perusahaan Invomas telah mengangkangi Perda nomor10 tahun2005 tentang tenaga kerja lokal.
Beliau menambahkan dalam rilis watshap nya,Penimbunan dan land clearingPT.Argro Nurni belum siap.KA amdal resmi sudah bisa kerja. Ujarnya.
Sementara ungkap M Hasbi dalam tulisan nya, pencermaran laut yang dilakukan oleh PT. Maridan, sampai sekarang, katanya tidak pernah ditindak hukumnya. Demikian ungkap ir M Hasbi. (aba) **.