Menurut Ridwan, hal inilah yang membuat jumlah gas yang ada tengah masyarakat selalu berkurang karena jumlah penggunan nya banyak sedangkan jumlah yang disalur kan oleh PT Pertamina berkurang.
PT Pertamina menyalurkan sebanyak 91 ton gas bersubsidi setiap tahunnya kepada 91 agen yang ada di Sumatera Barat. Lalu menyalurkan gas 3 kg itu kepada 2.400 pangkalan.Pertamina hanya berkewajiban menyalurkan gas kepada agen.
Lanjut beliau. Saat ini terjadi kendala, sejak tiga bulan yang lalu kuota gas bersubsidi, untuk Sumatera Barat berkurang sebanyak 12 persen. Dari angka 91 ton berkurang menjadi sebanyak80,08 ton setiap tahunya Hingga September 2017, PT Pertamina telah menyalurkan sebanyak 61 ton gas 3 kilogram kepada agen di Sumbar,” ujar Ridwan.
“Persoalannya di sini, setiap hari jumlah pengecer bertambah dan tidak ada aturan yang mengatur pembatasannya, sehingga terjadi kelangkaan dan melambungnya harga,” jelas Ridwan.
Menyikapi kelangkaan yang terjadi beliau mengimbau kepada masyarakat ekonomi yang mampu untuk berpindah dari gas bersubsidi ke gas non subsidi seperti gas ukuran 5,5 kilogram atau 12 kilogram.
“Ini masalah moral dan harus disikapi dengan serius karena gas ini hanya untuk masyarakat miskin saja.”
Ridwan meminta kepada kepala daerah agar mengimbau kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya untuk mengonsumsi gas non subsidi sehingga penyaluran gas bersubsidi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat miskin di Sumatera Barat.
“Hal ini sudah dilakukan di daerah lain yang telah mengalami kelangkaan lebih dahulu dan terbukti cukup berhasil. Kita berharap tidak terjadi lagi kelangkaan di tengah masyarakat karena masyarakat mampu mengonsumsi gas bersubsidi” kata dia berharap.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perindag kota Dumai, Zulkarnain.SH saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan,sesuai dengan tugas yang ditunjuk bahwa beliau hanya berwenang memantau pangkalan yang ada sementara agen bukan wewenang beliau, tapi wewenang PT Pertamina. Ujarnya saat ditanya tugas siapa memantau agen.
Lanjut Zulkarnain lagi, untuk menjaga agar peredaran gas 3 Kg tetap stabil,beliau tetap siaga memantau pangkalan yang menyalur gas 3 Kg pada warga di sekitar lingkungan pangkalan tersebut, begitu juga penjualan gas 3 kg, tidak boleh menjual gas melebihi HET.
Jika kedapatan pangkalan menjual gas 3 kg diluar daerahnya, beliau akan menindak tegas, seperti yang telah dilakukanya pada salah satu pangkalan yang nakal. sampai saat ini ada satu agen dan satu pangkalan yang telah di tutup oleh PT Pertamina. Ujar Kepala Disperindag Dumai itu. (aba)***